Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masalah Harga Bahan Pokok dan Minyak Goreng Butuh Kejelasan, DPR Panggil Mendag Lutfi Pekan Depan!

Masalah Harga Bahan Pokok dan Minyak Goreng Butuh Kejelasan, DPR Panggil Mendag Lutfi Pekan Depan! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel usai bertemu dengan massa demonstrasi.

“Jadi memang Komisi VI, akan mengundang Mendag dalam rapat kerja untuk membahas bagaimana situasi update, dari pada pendistribusian dan keberadaan bahan pokok di pasar. Di samping membahas tentu hal-hal yang lain,” kata Gobel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

Baca Juga: AMI Dibikin Kecewa, Ternyata Jokowi Gak di Istana Saat Demo Mahasiswa!

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bakal memanggil Mendag Muhammad Lutfi pada pekan depan. Lutfi akan diminta tanggapannya terkait permasalahan minyak goreng.

“Hari Senin (Mendag dipanggil) untuk menjelaskan soal karut-marut minyak goreng,” tegas Dasco.

Pemanggilan Mendag Lutfi dilakukan DPR, setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga swasta lainnya sebagai tersangka.

Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kekagung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” tegas Luthfi di Jakarta, Selasa (19/4).

Dalam menjalankan fungsinya, ia selalu menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Oleh karenanya, penetapan tersangka ini didukung, sebab telah menyalahgunakan wewenang.

Baca Juga: Tak Puas Akan Respons DPR Soal Tuntutan Demo, Massa Buruh Ancam Akan...

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: