Muannas Alaidid, kuasa hukum Ade Armando, merespons soal Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno yang menuduh pihaknya melakukan pencemaran nama baik.
"Silakan saja laporkan, hak dia. Bahwa laporan itu tidak logis ya kita serahkan kepada polisi untuk menilainya," kata Muannas saat dihubungi Warta Ekonomi, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Dipolisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno, Eh Begini Tanggapan Muannas Alaidid
Dia melanjutkan, Eddy Soeparno lebih baik fokus jalani pemeriksaan dan pembelaan yang masuk akal. Hal ini menyambung laporan Muannas Alaidid cs yang lebih dulu dilayangkan soal pencemaran nama baik terhadap Ade Armando.
Selain itu, Muannas juga menilai perilaku Eddy Soeparno makin menunjukkan kemiripannya dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang kerap menyuarakan soal penistaan agama.
Baca Juga: Sekjen PAN Resmi Laporkan Muannas Alaidid: Tak Tutup Kemungkinan Kami Juga Akan Laporkan Ade Armando
"Makin terpuruk dia [Eddy Soeparno]. Sebentar lagi dia sama dengan anggota FPI yang hobi teriak-teriak penista agama dan ulama," pungkasnya.
Terakhir, Muannas menegaskan akan kembali melaporkan Eddy Soeparno bila menuduh Muannas dkk memberikan pernyataan palsu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: