Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Berhasil Sertifikasi Aset Tanah hingga 71 Ribu Sepanjang 2021

PLN Berhasil Sertifikasi Aset Tanah hingga 71 Ribu Sepanjang 2021 Kredit Foto: PLN

Di tahun 2022 ini, PLN memiliki target untuk melakukan sertifikasi 15 ribu persil aset tanah. Khusus di Banten, PLN telah menerima 251 sertifikat tanah pada 2021.

"Tahun ini, PLN menargetkan untuk dapat mensertifikatkan sejumlah 397 persil tanah di Banten. Hingga hari ini, PLN telah menerima sejumlah 11 sertifikat tanah dari BPN," ungkapnya. 

Baca Juga: Dari Sumbangan Pegawai PLN, Terciptalah Program Light Up The Dream, Hasilnya...

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya siap mendukung PLN dalam mempercepat sertifikasi tanah. 

Dengan tersertifikasinya aset-aset tanah PLN, dapat membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten.

"BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap," ujar Rudi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, menyampaikan KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi pemerintah, kementerian dan lembaga melalui tugas pokoknya, di antaranya adalah pembangunan infrastruktur termasuk terkait masalah aset. 

Menurutnya di KPk, ada program manajemen aset daerah dan KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertifikasi karena merupakan aset negara. Ini dilakukan supaya tidak hilang atau berpindah tangan. 

Baca Juga: YBM PLN UIP JBT Berbagi Senyum Guru Ngaji saat Ramadan

“Kami menghargai dan mengapresiasi langkah dari PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi. Jika kami lihat paling teratas dari seluruh BUMN yang ada di Indonesia dalam hal penyelamatan aset,” ujar Yudhiawan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: