Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sorotan Capaian Keberlanjutan PT Cikarang Listrindo Tbk Selama Tahun 2021

Sorotan Capaian Keberlanjutan PT Cikarang Listrindo Tbk Selama Tahun 2021 Salah satu suasana di PT Cikarang Listrindo Tbk. | Kredit Foto: Cikarang Listrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada tanggal 30 April 2022, PT Cikarang Listrindo Tbk (IDX: POWR) (Perseroan) telah menerbitkan Laporan Keberlanjutan 2021 dengan tema "Paving a Sustainable Future" yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan 2021 dengan tema "Building a Resilient Recovery".

Tema Laporan Keberlanjutan 2021 menggambarkan langkah strategis Perseroan dalam melancarkan keberlanjutan di masa depan. Hal ini dilakukan melalui penyusunan Sustainability Roadmap 2030 yang menjadi pedoman bagi Perseroan dalam mencapai target pengelolaan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan. 

Baca Juga: Sepanjang 2021, Cikarang Listrindo Mampu Membangun Pemulihan yang Tangguh

Di tengah masa pandemi yang penuh tantangan, Cikarang Listrindo berusaha untuk secara konsisten memberikan kontribusi positif kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat, serta lingkungan melalui mengembangkan teknologi energi terbarukan dan berbagai inisiatif keberlanjutan.

Salah satu sorotan penting dalam usaha keberlanjutan Perseroan adalah melakukan implementasi atas rekomendasi Task Force on Climate-Related Financial Disclosure (TCFD) yang merupakan bentuk komitmen dan kontribusi nyata dalam pencegahan perubahan iklim.

Baca Juga: Kuartal I-2022, Siloam Hospitals Catat Pencapaian Finansial yang Kuat

Saat ini, Cikarang Listrindo merupakan salah satu dari sedikit perusahaan terbuka di Indonesia yang melakukan adopsi awal pelaporan TCFD yang digabungkan dalam Laporan Keberlanjutan tahun 2021. 

TCFD dibentuk oleh Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) pada bulan Desember 2015. Saat ini, pelaporan Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola Perusahaan menggunakan kerangka TCFD kini menjadi wajib di negara-negara G7, seperti Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: