Sukses Ganjal Ahok jadi RI1-RI2, Tapi Nasib Habib Rizieq: Habis Manis Sepah Dibuang!
Sebenarnya banyak yang memperingatkan HRS untuk mengurungkan niat kembali ke Jakarta. Tapi mungkin HRS termakan informasi yang salah dan salah baca siasat yang dijalankan kepada dirinya.
Bisa juga, ada alasan lain di luar itu yang tidak bisa dibaca oleh publik. Yang pasti, sekiranya HRS tahu implikasi kepulangannya ke Jakarta akan membawa rentetan sejumlah peristiwa, seperti dia dipenjarakan, anak buahnya di FPI terbunuh dengan sadis dan organisasi yang dibina dan dipimpinnya dibubarkan pemerintah, tentu dia tidak akan memilih pulang ke Jakarta.
HRS divonis oleh hakim dengan hukuman penjara selama empat tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor. Vonis Rizieq dibacakan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/06/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat