Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegera Upload Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Kini Dipolisikan!

Gegera Upload Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Kini Dipolisikan! Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi terkait ulahnya mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan koteka dan baju adat Papua.

Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.

Baca Juga: Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!

"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan, Kamis (12/5/2022) dikutip dari Antara.

Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.

"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.

Baca Juga: Anies Baswedan Gak Boleh Rehat Walau Mau Beres Jabatan, Masalah Banjir Jakarta Belum Selesai!

Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: