Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tudingan Rp480 Miliar Bikin PBNU Gerah, Gus Ipul Siapkan Somasi

Tudingan Rp480 Miliar Bikin PBNU Gerah, Gus Ipul Siapkan Somasi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai mempertimbangkan langkah hukum menyusul munculnya tudingan aliran dana Rp480 miliar dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021-2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan sedikitnya tiga orang berpotensi mendapat somasi karena dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti.

Gus Ipul yang juga menjadi Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU menegaskan pihaknya masih membicarakan langkah tersebut bersama penasihat hukum. Ia menyebut somasi menjadi salah satu opsi sebelum persoalan dilanjutkan melalui proses hukum.

"Kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (23/9).

Menurut Gus Ipul, pihaknya akan memberikan somasi kepada sedikitnya tiga orang yang dinilai terkait dengan penyebaran informasi tersebut. Jika somasi tidak mendapatkan jawaban, PBNU akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Meski demikian, Gus Ipul belum memastikan siapa saja pihak yang akan masuk dalam daftar somasi. Ketika ditanya apakah Gus Lilur termasuk salah satu pihak yang akan disomasi, ia meminta publik menunggu keputusan setelah pembahasan dengan penasihat hukum selesai.

"Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum," ucapnya.

Polemik tersebut bermula dari tudingan mengenai adanya aliran dana sekitar Rp480 miliar menuju arena Muktamar ke-35 NU. Tudingan itu disebut diungkap Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur dalam sejumlah pemberitaan.

Gus Ipul membantah keras informasi tersebut. Ia menyebut tudingan mengenai aliran dana, risywah, maupun intervensi dalam pelaksanaan Muktamar NU sebagai informasi yang dapat menyesatkan masyarakat apabila tidak disertai bukti.

"Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu," kata Gus Ipul.

Ia menilai tudingan mengenai pemberian uang dalam pelaksanaan Muktamar harus dibuktikan terlebih dahulu. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa bukti dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Baca Juga: Gus Ipul Balik Kritik Cak Imin soal Klaim PBNU Gagal: 'Dari Versinya Sendiri'

"Nah itu kan fitnah itu. Ya itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya," ujarnya.

Gus Ipul mengatakan langkah hukum yang sedang dipertimbangkan bukan semata-mata untuk memperpanjang polemik. Ia menyebut proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya tabayun dan klarifikasi agar informasi mengenai Muktamar tidak berkembang tanpa dasar yang jelas.

Di sisi lain, Gus Ipul tetap menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-35 NU berjalan sesuai dengan proses yang telah ditetapkan panitia. Ia menggambarkan forum tersebut berlangsung demokratis dan terbuka.

Menurutnya, hasil Muktamar seharusnya diterima sebagai bagian dari proses organisasi. Karena itu, ia meminta pelaksanaan forum tersebut tidak kembali dipenuhi informasi yang menurutnya tidak memiliki dasar pembuktian.

"Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat," ujar Gus Ipul.

Tudingan mengenai aliran dana Rp480 miliar kini membuat polemik Muktamar memasuki tahap baru. Selain membantah substansi tudingan, PBNU juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum jika pihak yang disomasi tidak memberikan jawaban.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama