Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ulah DPR Buat Haji Giring dan PSI Geram Sampai Ngumpulin Koin: Bagaimana Kita Berharap?

Ulah DPR Buat Haji Giring dan PSI Geram Sampai Ngumpulin Koin: Bagaimana Kita Berharap? Giring Ganesha | Kredit Foto: Instagram/Giring Ganesha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI Furqan AMC mengatakan, partainya saat ini tengah mencanangkan gerakan "Koin untuk Gorden Rumah Dinas DPR".

Nantinya, kata Furqan, warga akan diajak untuk berpartisipasi dalam menyumbangkan koin Rupiah yang kemudian akan diserahkan kepada DPR RI.

“PSI sejak awal sudah menolak rencana pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR. Sebagai lembaga, DPR belum juga mengubah rencana ini. Ketika pemenang tender ditetapkan dan sejumlah kejanggalan terlihat, kami semakin yakin bahwa ini harus dibatalkan. Pengumpulan koin adalah bentuk sindiran terhadap DPR yang tidak sensitif pada penderitaan rakyat selama pandemi,” kata Furqan AMC dalam keterangannya, pada Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Partai Pimpinan Haji Giring Dihantam Isu Tak Sedap, Rocky Gerung: Bagus Juga Ada Perpecahan di PSI…

Ia mengungkapkan, bagi warga yang hendak menyumbang dapat menyerahkan koin ke Basecamp DPP PSI Jalan Wahid Hasyim No. 194 Jakarta Pusat. Adapun gerakan ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan.  

Furqan menegaskan, agar proyek pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar itu dibatalkan dan meminta pergantian gorden dapat dilakukan secara mandiri oleh para anggota dewan masing-masing.

“Batalkan proyek pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar ini dan pindahkan anggarannya untuk perbaikan sekolah-sekolah rusak di seantero negeri,” kata Aktivis 98 tersebut.

Di lain kesempatan, Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha berharap supaya DPR membatalkan rencana pengadaan gorden rumah dinas DPR. Sebab, kebijakan itu dirasa tidak patut dan melukai rasa keadilan rakyat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: