Direktur Eksekutif BUMN Institute Achmad Yunus menilai masuknya PT Istaka Karya dan PT Merpati Nusantara Airlines dalam rencana pembubaran oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena tidak mampu bersaing.
Yunus menyebut bahwa Istaka tidak mampu menunjukan perbaikan kinerja perseroan setelah tertekan dan harus bersaing keras di bisnis konstruksi termasuk dengan saudaranya sendiri.
Baca Juga: Kementrian BUMN Buka Peluang Bubarkan 4 Perusahaan Pelat Merah
"Sesama BUMN konstruksi seperti Wika, PP, Adhi Karya, Waskita dll. Satu sisi Kementerian BUMN tidak mengatur peran BUMN konstruksi satu dengan yang lainnya, jadi makin habis Istaka," ujar Yunus saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (19/5/2022).
Begitu pula yang terjadi dengan Merpati Airlines yang sejak awal memiliki konsep melayani rute-rute perintis yang saat ini Garuda Indonesia juga telah mengeksplor rute tersebut.
Baca Juga: Mau Jadi Pegawai BUMN? Ini Risikonya, Kata Erick Thohir
"Termasuk Citilink dengan pesawat ATR maupun CRJ bombardir," ujarnya.
Selain itu, Merpati juga dinilai tidak mampu bersaing dengan pemain swasta yang melayani rute perintis seperti Lion Air, Super Jet, dan NAM.
"Kalau merpati lagi-lagi disuntik PMN gak akan mampu bersaing dengan yang sudah ada. Malah eman buang-buang duit aja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut pembubaran empat perusahaan pelat merah akan diproses melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca Juga: Erick Thohir Beberkan Peran Penting BUMN untuk Masyarakat, Apa Saja...
Empat perusahaan pelat merah yang dimaksud di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN), dan PT Kertas Leces (Persero).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan sebelum keempat perseroan negara ini dibubarkan secara hukum, pihaknya lebih dulu memproses perkaranya melalui sidang PKPU.
Baca Juga: Garuda Kembali Minta Perpanjangan PKPU, Pengamat: Bentuk Kegagalan Direksi
"Kita bawa lagi ke PKPU, kalau untuk Merpati itu akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya. PT PANN dan PT Kertas Leces juga sedang dibawa ke PKPU untuk proses dibubarkan," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas