Putusan Perpanjangan PKPU Terakhir, Jadi Sinyal Positif Akselerasi Restrukturisasi Garuda Indonesia
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyikapi secara optimistis putusan perpanjangan terakhir tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga tanggal 20 Juni 2022 mendatang, yang secara resmi telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada hari ini, Kamis (20/5/2022).
Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia. Perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.
Baca Juga: Langkah Proses Restrukturisasi Garuda Memang Harus Diperpanjang
"Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus," ujar Irfan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (20/5/2022).
"Kami berharap seluruh tahapan PKPU akan segera mencapai titik temu kesepakatan perdamaian, sehingga semua pihak dapat segera menyongsong transformasi bisnis Garuda," tambahnya.
Kinerja Operasional Garuda Indonesia Mulai Mencatatkan Pergerakan Positif
Selama proses PKPU berlangsung dan di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda memastikan operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan secara optimal, dan secara perlahan mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan.
Baca Juga: Garuda Kembali Minta Perpanjangan PKPU, Pengamat: Bentuk Kegagalan Direksi
Kinerja operasional Garuda dari pada bulan April lalu jika dibandingkan dengan periode Februari menunjukkan pertumbuhan angkutan penumpang yang signifikan yakni sebesar 74%. Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik dan peak season perjalanan selama periode Lebaran.
Sementara itu, di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda juga terus mengoptimalkan fokus utilisasi armada pada rute padat penumpang. Langkah tersebut mulai menunjukkan pergerakan yang positif, yaitu pada akhir April 2022 frekuensi penerbangan tumbuh sebesar 20% dibandingkan dengan periode awal Februari 2022 lalu.
"Kami meyakini berbagai upaya adaptasi dalam menyikapi tantangan kinerja industri penerbangan yang semakin dinamis, akan menjadi langkah komprehensif Garuda untuk menjadi entitas bisnis yang semakin agile dan resilien dengan fokus profitabilitas yang terukur dan sustainable," tutup Irfan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas