Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Pemerintah Harus Tegas: Ini Bisa Sakiti Umat Muslim!

Soal Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Pemerintah Harus Tegas: Ini Bisa Sakiti Umat Muslim! Kredit Foto: EPA/Wolfgang Kumm
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama/PWNU Jawa Timur menyesalkan pengibaran bendera pelangi oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia di Jakarta.

Pengibaran bendera memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei 2022 itu memang serat dikaitkan dengan simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Baca Juga: Orang Dekat Rizieq Ngamuk Lihat Bendera LGBT: Inggris Homo Mau Tahu Bangsa Ini Goblok atau Pintar!

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengatakan, pengibaran bendera simbol LGBT itu bisa menimbulkan sensitifitas bagi masyarakat muslim di Indonesia.

Apalagi LGBT, merupakan praktik yang tidak dilegalkan di Indonesia.

"Kami menyayangkan (pengibaran bendera LGBT, red), karena bisa menyinggung perasaan umat muslim yang (merupakan) mayoritas di Indonesia," kata Gus Salam kepada GenPI.co Jatim, Senin (23/5).

Terkait alasan pemasangan guna memperingati hari anti-homofobia, disebutnya tak relevan.

Seharusnya, kata dia, Kedubes Inggris bisa menghormati norma yang berlaku di Indonesia.

"Tidak relevan (alasan pemasangan bendera LGBT, red) kalau itu dikibarkan di negara kami," jelasnya.

Baca Juga: Kasih Jempol, Pendeta Saifuddin Sindir UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga

Sebagai antisipasi kejadian serupa, Gus Salam meminta pemerintah berani mengambil sikap tegas.

Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menyerukan kebijakan dan norma yang berlaku di Indonesia.

"Untuk menunjukkan kedaulatan bangsa ini, kami punya kebijakan yang independen dan tidak bisa diintervensi siapapun sesuai dengan budaya dan kebijakan (negara, red) kami sendiri," tegasnya.

Baca Juga: Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Hukum Indonesia, Orang DPR: Provokatif!

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris Owen Jenkins guna memprotes keputusan pengibaran bendera pelangi itu.

Sebelumnya, pemasangan bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT oleh Kedubes Inggris membuat geger masyarakat. Bendera tersebut bersanding dengan bendera Union Jack.

Pertentangan muncul dari beragam kalangan, terkait keputusan tersebut.

Seperti yang diberitakan GenPI.co, pengamat hubungan internasional Andrea Abdul Rahman menyebut, tindakan yang dilakukan oleh pihak kedutaan itu merupakan bentuk ketidak sensitifan terhadap nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

Sekalipun Kedutaan Inggris telah mengeluarkan klarifikasi, terkait alasan pengibaran bendera pelangi guna memperingati hari anti-homofobia juga dirasanya tidak pas.

Hal itu disebutnya tak bisa meredakan polemik yang sudah terjadi.

Baca Juga: Kena Banget Sindiran Abu Janda buat UAS: Di Sini Disembah-sembah, di Sana Disel Kayak Hewan

"Ya mereka tidak sensitif dan tindakannya menciptakan polemik terhadap masyarakat Indonesia," kata Andrea, Minggu (22/5).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: