Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu: Indonesia Tunjukkan Progres Nyata dalam Penanganan Risiko Bencana

Kemenkeu: Indonesia Tunjukkan Progres Nyata dalam Penanganan Risiko Bencana Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, Indonesia sudah menunjukkan progres yang nyata dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir dalam hal penanganan risiko bencana. 

Beberapa upaya yang telah dilakukan Pemerintah adalah penerbitan regulasi dan panduan pembangunan rumah tahan gempa, integrasi pengurangan risiko dengan sistem perencanaan spasial, serta penguatan data.

Baca Juga: Kemenkeu Ajak Negara dalam Forum GPDRR Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Bencana Iklim

"Kita telah menerbitkan berbagai bauran regulasi dan panduan teknis untuk penanggulangan risiko bencana," kata Febrio dalam siaran resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (30/5/2022).

Febrio menjelaskan Indonesia memiliki skema Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) untuk memitigasi risiko bencana. Strategi tersebut menjadi contoh dalam pertemuan ketujuh forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang diselenggarakan di Bali pada 23-28 Mei 2022.

Baca Juga: Media Center di Pertemuan GPDRR 2022 Diapresiasi Jurnalis Asing

"Strategi DRFI berisi campuran instrumen yang memungkinkan Pemerintah untuk meminimalkan risiko bencana, seperti mengatur strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD, maupun memindahkan risikonya kepada pihak ketiga melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut, Febrio mengungkapan Pemerintah mengubah pendekatan pembiayaan risiko bencana dari reaktif menjadi lebih proaktif melalui strategi DRFI tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: