Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan yang Sahamnya Diborong Kaesang Cari Dana Lewat Rights Issue, Butuh Modal Buat Tujuan Ini

Perusahaan yang Sahamnya Diborong Kaesang Cari Dana Lewat Rights Issue, Butuh Modal Buat Tujuan Ini Kredit Foto: Instagram Kaesang Pangarep
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Kaesang Pangarep, yakni PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) mengumumkan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue

Dalam aksi korporasi itu, PMMP berencana menerbitkan hingga 784 juta saham baru dengan nominal Rp100. Jumlah tersebut mewakili 25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh PMMP. Mengenai harga pelaksanaan, manajemen menyebut hal itu akan ditetapkan dan diumumkan kemudian melalui prospektus PMHMETD.

Baca Juga: Belum Setahun Berlayar di Bursa, Emiten Ini Sudah Bagi-bagi Cuan Puluhan Miliar Rupiah ke Investor

Dalam keterbukaan informasi, manajemen mengatakan bahwa dana hasil PMHMETD ini akan digunakan sebagai belanja modal dalam rangka pembangunan konstruksi pabrik baru. Selain itu, dana yang terhimpun juga akan digunakan untuk pembelian mesin beserta fasilitas penunjangguna meningkatkan produksi Value-Added Shrimp.

Kemudian, sisa dana yang ada nantinya akan digunakan perusahaan untuk pembelian bahan baku udang dan bahan baku pelengkap guna menunjang kegiatan operasional dan produksi PMMP.

"Melalui pembangunan pabrik baru PMMP dengan tujuan untuk menambah kapasitas produksi produk Value Added Shrimp, hal ini akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan dan profitabilitas PMMP. Selain itu, hal ini akan berdampak positif pada struktur permodalan PMMP dan mampu menurunkan rasio-rasio solvabilitas PMMP," ungkap manajemen, Selasa, 7 Juni 2022. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: