- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
PMMP Terima Opini Disclaimer atas Laporan Keuangan 2024, Ini Penjelasan Manajemen
Kredit Foto: Ist
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menerima opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion) atas laporan keuangan tahun buku 2024. Opini tersebut tertuang dalam laporan auditor independen Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan, dan Rekan tertanggal 29 Januari 2026.
Opini disclaimer merupakan jenis opini audit ketika auditor menolak memberikan pendapat atas laporan keuangan karena adanya pembatasan ruang lingkup audit yang luas atau ketidakpastian signifikan. Dalam kondisi ini, auditor tidak memperoleh bukti audit yang cukup untuk menilai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo menjelaskan, faktor yang memengaruhi opini tersebut berkaitan dengan penurunan kinerja dan langkah efisiensi yang dilakukan perseroan sejak 2024 dan berlanjut hingga kuartal I 2025.
Pada periode tersebut, perusahaan melakukan penyesuaian operasional dan organisasi, termasuk pengurangan jumlah karyawan, penyesuaian jam kerja, serta penutupan sejumlah lokasi operasional. Hingga 31 Desember 2025, perseroan telah mengurangi jumlah karyawan sebanyak 2.175 orang.
“Hal ini menyebabkan keterlambatan laporan maupun pada proses pengelolaan, penyimpanan, dan penelusuran dokumen-dokumen pendukung karena keterbatasan sumber daya manusia. Sehingga untuk mencarikan dokumen pendukung atas sampel audit yang diminta oleh auditor itu lebih lama,” ujar Martinus dalam Public Expose 2026, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, auditor yang melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2024 merupakan auditor tahun pertama yang menangani proses audit perseroan. Kondisi tersebut membuat auditor membutuhkan waktu lebih lama serta data yang lebih banyak untuk memahami proses bisnis perusahaan, termasuk aspek operasional, pengendalian internal, dan berbagai proses lainnya.
“Pergantian auditor ini juga merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh perseroan terkait dengan pengajuan restrukturisasi utang pada bank,” katanya.
Sebelumnya, perseroan telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2024. Proses audit oleh auditor sebelumnya bahkan telah mencapai progres lebih dari 50%.
Namun pada September 2025, salah satu kreditur bank meminta perseroan mengganti kantor akuntan publik sebagai bagian dari proses pengajuan restrukturisasi utang.
“Prosedur audit tahun pertama tentunya sedikit berbeda dengan audit tahun kedua dan seterusnya karena harus melaksanakan understanding mulai dari awal lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Laporan Keuangan Disclaimer, Emiten Afiliasi Kaesang (PMMP) Beri Penjelasan
Baca Juga: Aturan Digital Makin Ketat, Laporan Keuangan yang Baik jadi Penentu Daya Saing Bisnis
Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, perseroan telah mengambil sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya melalui penyesuaian organisasi, di mana karyawan yang sebelumnya masuk secara bergantian atau dirumahkan kini kembali ditugaskan untuk bekerja.
Perusahaan juga terus berupaya memperbaiki sistem pencatatan serta tata kelola aset agar lebih andal.
“Kami juga bekerja sama secara intensif dengan auditor independen untuk memastikan seluruh bukti tersedia pada tahun berikutnya,” pungkas Martinus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: