Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, DS Penasaran Sumber Dananya: ISIS atau Alqaeda?

Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, DS Penasaran Sumber Dananya: ISIS atau Alqaeda? Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka. Aktivis media sosial Denny Siregar pun merespons penetapan Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut.

Denny penasaran dari mana sumber dana Khilafatul Muslimin. Terlebih, Abdul Qadir Hasan Baraja menurutnya adalah ipar dari terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

Baca Juga: Waduh Waduh, Polisi Ungkap Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tak Akan Bertahan

"Yang gua penasaran itu info dananya si Khilafatul Muslimin, apa dr ISIS atau Alqaeda. Secara si Baraja, pimpinannya itu ipar Baasyir yg baiat ke ISIS. Tapi dana besar organisasi teroris utk lokal itu juga byk dr Alqaeda. Indonesia ini emang negara seksi utk dijadikan khilafah," tulis Denny Siregar, dikutip dari akun Twitter @Dennysiregar7 pada Selasa (7/6/2022).

Seperti diberitakan, Abdul Qadir Hasan Baraja kini ditahan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir Hasan Baraja diringkus karena melanggar Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari pasal yang disangkakan, Abdul Qadir Hasan Baraja terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Ancaman yang dikenakan kepada tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegas Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: