Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada yang Baru! Kini GoPay Coins Bisa Dipakai Untuk Semua Ekosistem GoTo

Ada yang Baru! Kini GoPay Coins Bisa Dipakai Untuk Semua Ekosistem GoTo Kredit Foto: GoTo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sebelumnya dapat digunakan untuk belanja di Tokopedia, kini GoPay Coins juga bisa digunakan untuk pesan GoFood, jalan-jalan dengan GoRide, GoCar, atau GoBluebird, dan kirim barang dengan GoSend. 

Melansir dari siaran resminya, Kamis (09/06) dengan menggunakan GoPay Coins, pengguna bisa bertransaksi untuk berbagai keperluan tanpa mengurangi saldo GoPay.

Baca Juga: GoTo Caplok Perusahaan Media Digital, Habiskan Dana Miliaran Rupiah

Fibriyani Elastria, Chief Marketing Officer, GoPay mengatakan, “Lewat perluasan jangkauan manfaat GoPay Coins, kini para pengguna setia GoPay bisa bertransaksi tanpa mengurangi saldo di lebih banyak layanan dalam ekosistem GoTo. GoPay Coins sejak awal kami rancang sebagai bentuk apresiasi untuk pengguna setia ekosistem GoTo.”

GoPay Coins adalah sistem poin loyalitas universal pada ekosistem GoTo dalam bentuk saldo cashback yang diberikan sebagai reward kepada pengguna setelah menyelesaikan transaksi.

GoPay Coins dapat digunakan untuk bertransaksi di aplikasi Gojek dan Tokopedia. Selain itu, GoPay Coins juga dapat ditukar, tanpa ada batas minimum/maksimum penukaran poin, dan dikombinasikan dengan metode pembayaran lainnya di Tokopedia.

Baca Juga: Dilayani Tokopedia Catat Kenaikan Transaksi Hingga 5 Kali Lipat pada Kuartal I/2022

Pengguna bisa mendapatkan GoPay Coins dengan menggunakan kode voucher yang memberikan cashback GoPay Coins saat melakukan transaksi di Gojek dan Tokopedia. Nilai tukar 1 GoPay Coins sama dengan Rp 1,- dan akan berlaku hingga akhir tahun berikutnya. Misalnya, GoPay Coins di 2022 akan mengalami kedaluwarsa pada 31 Desember 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: