Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Sekjen PDIP Buka-Bukaan Soal Hal Ini

Sebut Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Sekjen PDIP Buka-Bukaan Soal Hal Ini Kredit Foto: Instagram/Megawati Soekarno Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menegaskan soal urusan Pilpres 2024 merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Menurutnya, kader harus bekerja turun ke bawah, bukan hanya untuk menaikkan elektoral samata.

Hal itu disampaikan dalam acara pengarahan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota PDIP di Kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Buat Gaduh karena Disebut Hapus PBB Gratis Era Ahok, Anak Buah Anies Baswedan Langsung Pasang Badan

"Bicara capres-cawapres seharusnya bukan mencari sosok dengan elektoral tinggi. Yang penting sebenarnya memastikan agenda kebangsaan PDI Perjuangan. Karenanya kita perkuat konsolidasi. Sehingga ketika tiba saatnya keputusan Ibu Mega menentukan capres-cawapres, kita sudah siapkan kekuatan dari pusat hingga ke daerah," kata Hasto.

Menurutnya, yang paling dilakukan kader kekinian adalah turun ke bawah membantu rakyat. Dengan begitu elektoral akan datang dengan sendirinya.

"Urusan Pilpres kami ingatkan itu kewenangan ketua umum, yang kita lakukan adalah bergerak kebawah yang patut kita tingkatkan adalah pergerakan kader-kader partai di tengah rakyat membantu rakyat bukan menaikkan elektoral semata," kata Hasto.

Baca Juga: Bukan AHY Atau Anies Baswedan, Tapi Sosok Ini yang Berhasil Gusur Prabowo Subianto

Ia mengatakan, dalam hukum demokrasi ketika seorang bekerja ke bawah dan seorang pemimpin menjawab harapan rakyat maka otomatis elektoral akan naik dengan sendirinya.

Hasto kemudian menyinggung jika elektoral hanya dipakai untuk kampanye dan pencitraan justru hasilnya tak akan baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: