Bangun Manajemen Risiko, BKKBN Ingin Penurunan Prevalensi Stunting Segera Terealisasi
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen membangun sistem manajemen risiko guna mempercepat realisasi penurunan prevalensi stunting. Hasto mengatakan, sistem manajemen yang akan dibangun merupakan bagian dari sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi.
"Maka dari itu, penting untuk meningkatkan kapasitas dan membangun komitmen para pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama BKKBN pusat dan provinsi dalam menerapkan manajemen risiko di lingkungan unit kerja masing-masing," papar Hasto, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Penghargaan UNPA 2022 Pacu BKKBN Turunkan Angka Stunting, Berikut Ulasannya!
Hasto menyebut, pelaksanaan program tersebut mesti berorientasi pada hasil serta fokus pada target yang ingin dicapai dan bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, program SPIP menjadi bagian dari mitigasi yang dilakukan untuk mempercepat visi-misi BKKBN yang di dalamnya termasuk penurunan angka stunting.
"Bagaimana agar target 14 persen dapat dicapai di tahun 2024? Tentu saja dengan data yang benar tepat sasaran dan tim pendamping keluarga yang dapat memberikan treatment langsung sesuai kondisi lapangan," jelas Hasto.
Hasto menuturkan, dalam upaya menyatukan komitmen bersama, perlu diawali dengan pengembangan budaya sadar risiko, sosialisasi kepada seluruh pejabat/pegawai, dan yang penting siap untuk menyiapkan sumber daya untuk merealisasikan rangkaian agenda manajemen risiko guna mencapai visi-misi, dana target yang telah ditetapkan BKKBN.
Hasto juga mengatakan bahwa komitmen awal ini yang perlu dipastikan untuk mencapai tujuan utama yang telah ditargetkan. Perlu kolaborasi, kata Hasto, agar anggaran bisa tepat sasaran dan tujuan bersama bisa dicapai.
Sementara itu, hasil penilaian baseline maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada BKKBN 2022 sebesar 3,056 dengan nilai manajemen risiko indeks sebesar 2,741. Ada juga beberapa kriteria dengan nilai di bawah 3,000 yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh unit kerja sebagai upaya meningkatkan mutaritas SPIP BKKBN tahun 2022.
Selanjutnya, para pejabat di lingkungan BKKBN mesti menandatangani komitmen bersama penerapan manajemen risiko di BKKBN. Komitmen ini ditandatangani oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama BKKBN pusat dan provinsi dan disaksikan langsung Kepala BKKBN. Hal ini dilakukan untuk memastikan semangat integritas seluruh pimpinan BKKBN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum