Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilantik Menteri oleh Jokowi, Ini Jumlah Kekayaan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto

Dilantik Menteri oleh Jokowi, Ini Jumlah Kekayaan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Zulkifli Hasan | Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perbandingan antara harta Ketum PAN Zulkifli Hasan dengan mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto ternyata beda jauh. Harta Zulhas Rp32,8 miliar dan Hadi Tjahjanto Rp20,5 miliar.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dilantik menjadi Menteri Perdagangan, sementara mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri ATR/BPN.

Keduanya resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai menteri di Istana Negara, Rabu (15/6).

Baca Juga: Jokowi Ingin Kabinet Bekerja Lebih Lincah, Alasan Menunjuk Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan

Melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini tercatat mempunyai harta pada LHKPN 2021sebesar Rp 32.810.882.791 (Rp 32,8 miliar).

LHKPN 2021 yang dilaporkan Zulhas pada 27 Maret 2022 ini dilaporkan saat Zulhas menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Harta Zulhas tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Sementara Mantan Panglima TNI, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, kini punya jabatan sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tercatat mempunyai harta sebanyak Rp 20,5 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hadi tercatat mempunyai harta sebesar Rp 20.565.908.278 (Rp 20,5 miliar) pada LHKPN 2020 lalu saat masih menjabat Panglima TNI.

Pada LHKPN 2020 yang dilaporkan ke KPK pada 7 Juni 2021, Hadi tercatat mempunyai harta berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga harta kas dan setara kas. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: