Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telkomsel Sudah Jalankan SOP dan GCG yang Benar Saat Investasi di GoTo

Telkomsel Sudah Jalankan SOP dan GCG yang Benar Saat Investasi di GoTo Kredit Foto: GoTo

Sebagai anak usaha Telkom, Ditha percaya Telkomsel telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). GCG yang dilakukan Telkom maupun Telkomsel menurut Ditha bukan sekadar formalitas. Tetapi ada sistim yang sudah terbangun. Sehingga ketika ada pihak pihak yang menggugat mengenai GCG, Telkomsel dan Telkom bisa menjawabnya. Termasuk ketika menjelaskan di Panja Komisi VI DPR.

"Selama prosedur yang ada dijalankan dengan baik, pasti Telkomsel dan Telkom mampu menjelaskannya. Adanya SingTel sebagai pemegang saham Telkomsel pasti keputusan investasi sudah melalui prosedur yang benar. Termasuk meminta persetujuan komisaris SingTel. Apa lagi rencana investasi ke Gojek sudah ada sejak 2016,"kata Ditha.

Karena sudah melalui prosedur yang benar, maka investasi Telkomsel di GoTo bukan seperti investasi yang dilakukan management Jiwasraya di perusahaan yang tidak jelas. Selama dalam berinvestasi menjalankan sesuai SOP yang benar, Ditha memperkirakan akan sulit bagi pihak-pihak yang ingin mempermasalahkan investasi Telkomsel di GoTo.

Apalagi sudah ada kajian bisnis  dari konsultan ketika Telkomsel hendak berinvestasi di GoTo. Konsultan yang ditunjuk pasti akuntabel dan kredibel. 

"Jika SOP dan business judgement rule sudah dijalankan tapi ada kesalahan, itu bukan tanggung jawab management. Tapi karena ketidak cermatan konsultan yang membuat kajian tersebut,"ungkap Ditha.

Investasi yang dilakukan Telkomsel dan perusahaan multi nasional lainnya di GoTo merupakan investasi jangka panjang. Bukan investasi yang mengikuti pergerakan harga saham setiap hari. Karena itu menurut Ditha semua investor termasuk Telkomsel berharap ada sinergi bisnis yang terjalin.

"Dalam berinvestasi tak selamanya untung dan tak selamanya rugi. Unrealized loss atau unrealized gain dalam prespektif hukum bisnis adalah hal biasa. Menaruh uang di bank aja ada unrealized loss akibat termakan inflasi. Ini yang harus dipahami masyarakat," tutup Ditha.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: