PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jasa Sarana, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi W. Setijono dan Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq, di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: Rajin Pakai BRImo, Nasabah BRI Ini Dapat Hadiah Mobil Listrik Premium
Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mendukung rencana kerja sama VKTR dan PT Jasa Sarana dalam melaksanakan program elektrifikasi bus sebagai sarana transportasi publik.
Bus listrik ini rencananya akan beroperasi di wilayah Bandung Raya, yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Sumedang.
"Kerja sama ini nantinya termasuk penyelenggaraan studi kelayakan, pengumpulan data, pengadaan sarana bus listrik, dan infrastruktur kelistrikan yang terkait dengan elektrifikasi bus, dan potensi lainnya yang dapat disinergikan dan dikerjasamakan," ujar Gilarsih dalam penandatangan MoU, Jumat (17/6/2022).
Gilarsih mengatakan, populasi lalu lintas di Bandung Raya telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga mengakibatkan pelbagai masalah, antara lain kemacetan dan emisi karbon yang tinggi.
Baca Juga: Kepung Kedubes India Bareng PA 212, Menantu Habib Rizieq: Kami Tak Mau Bersahabat Sama Penista Agama
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Sarana, berinisiatif untuk mengembangkan bus rapit transit (BRT) di wilayah Bandung Raya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: