Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelecehan di Kereta Api, Erick Thohir: Lanjutkan ke Proses Hukum

Pelecehan di Kereta Api, Erick Thohir: Lanjutkan ke Proses Hukum Kredit Foto: BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara terkait kasus viral seorang perempuan yang mengalami pelecehan seksual ketika menggunakan transportasi kereta api.

Erick merasa prihatin kepada korban dan mengecam segala bentuk kekerasan terutama di transportasi publik seperti di kereta api. 

"Prihatin kepada korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api," tulis Erick dalam akun Twitter resminya @Erickthohir, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual, KAI Blacklist NIK Pelaku

Guna menghindari kejadian serupa ia mendorong agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan seksual.

"Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum," tulisnya.

Selain itu, Erick juga menginstruksikan kepada PT KAI (Persero) menambah personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di gerbong.

"Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," tuturnya.

Sebelumnya, aksi pelecehan seksual yang dialami penumpang perempuan di kereta api viral. Peristiwa itu terjadi di KA Argo Lawu relasi Solo Balapan–Gambir pada Minggu, 19 Juni 2022.

Kejadian tersebut diceritakan oleh seorang perempuan pemilik akun @Selasarabu_ membagikan video yang melihatkan tangan pria tersebut berusaha menyentuh bagian tubuh korban yang duduk di sampingnya.

"Awalnya kukira nggak sengaja, eh kok semakin lama makin2. Setiap aku gerak pasti tangannya dipindah, nggak lama balik lagi," tulis @Selasarabu_.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: