PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) mengalokasikan dana senilai Rp25,30 miliar sebagai dividen tunai tahun buku 2021. Jumlah tersebut setara dengan 65,36% dari laba bersih Emdeki pada tahun 2021.
Berdasarkan keputusan RUPST yang digelar 20 Juni 2022, dividen tunai akan diberikan ke pemegang saham sebesar Rp10 per saham. Selain pembagian dividen, RUPST juga menetapkan penggunaan laba sebesar Rp387,10 miliar sebagai dana cadangan wajib.
Baca Juga: Daftar Puluhan BUMN Pemberi Utang ke Garuda Indonesia, Pertamina Paling Jumbo!
"Menyetujui dan menetapkan sisa sebesar Rp13,02 miliar atau sebsar 33,64% dari bersih Emdeki akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan," tulis manajemen, Rabu, 22 Juni 2022.
Berikut ini adalah jadwal pembagian dividen Emdeki Utama tahun buku 2021.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 28 Juni 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 29 Juni 2022
- Cum dividen di pasar tunai pada 30 Juni 2022
- Ex dividen di pasar tunai pada 1 Juli 2022
- Recording date pada 30 Juni 202
- Pembayaran dividen pada 22 Juli 2022
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: