PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah menyelesaikan kewajiban tahunan selaku Emiten di Pasar Modal, yaitu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) Tahun Buku 2021 pada hari ini Rabu (22/06) di Pelataran Ramayana Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Kondisi pandemic Covid-19 memang belum benar-benar mereda dan bisnis yang dijalankan Perseroanpun masih penuh dengan tantangan, namun kinerja Perseroan terus membaik setiap tahunnya. Tahun buku 2021 ini Perseroan mencatatkan pendapatan USD98,1Juta dengan laba bersih tercatat sebesar USD2,5Juta.
Pada RUPST tahun ini telah diputuskan bahwa Perseroan akan membagikan dividen dengan tota 29.5 Milyar atau setara dengan Rp.6.98 per saham.
Perseroan sendiri tercatat tak pernah absen membagi dividen selama 5 tahun terakhir dan jumlah dividen yang dibagikan tahun ini paling tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Oka Lesmana selaku Direktur Perseroan menyampaikan bahwa Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi ditahun mendatang. Selain itu pembagian dividen ini juga merupakan apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung Perusahaan.
Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan. Berikut jadwal lengkapnya:
Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi |
30 Juni 2022 |
Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi |
1 Juli 2022 |
Cum dividen tunai di Pasar Tunai |
4 Juli 2022 |
Ex dividen tunai di Pasar Tunai |
5 Juli 2022 |
Recording date |
4 Juli 2022 |
Pembayaran dividen tunai |
22 Juli 2022 |
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat