Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jarang Nongol di Sidang, Akhirnya M Kece Bisa 'Berhadapan' dengan Napoleon Bonaparte

Jarang Nongol di Sidang, Akhirnya M Kece Bisa 'Berhadapan' dengan Napoleon Bonaparte Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah berkali-kali absen, M. Kece akhirnya hadir selaku saksi dalam sidang kasus dugaan kekerasan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. M. Kece tampak menggunakan kursi roda saat tiba di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022) hari ini.

Melansir suara.com Kece tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia yang berada di atas kursi roda terlihat mengenakan batik cokelat dan dalam posisi tangan terborgol.

Beberapa petugas tampak mendorong kursi roda Kece ketika memasuki ruang persidangan. Setelah itu, dia langsung ditempatkan di samping kursi saksi.

"Bagaimana kondisi? Saudara siap ikuti persidangan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Djuyamto.

"Sehat pak. Iya siap. Kondisi saya betul-betul sakit dan ada keterangan sakit dari RS," beber M Kece.

Djuyamto kemudian meminta kepada terdakwa Napoleon dan tim kuasa hukumnya serta JPU kalau pemeriksaan M Kece itu beragendakan pemeriksaan saksi pelapor. Pemeriksaan tersebut melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang sempat tertunda.

Baca Juga: Pendukung Penista Agama Buka Kuping Lebar-lebar, Napoleon Bonaparte Nggak Main-main Kali Ini, Simak!

"Majelis mengingatkan untuk fokus (pemeriksaan terkait) agenda surat dakwaan ya," kata pungkas dia.

Pekan lalu, Kamis (16/6/2022), Kece absen untuk kali ketiga. Lantaran, Kece yang terjerat perkara penistaan agama telah diputus atau vonis atas banding yang diajukan pada 6 Juni 2022 lalu di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat.

"Sehingga, kami mendapat peraturan sah dari PT Jabar yang menyampaikan bahwa tidak diberi kewenangan untuk mengeluarkan penetapan karena dari masing-masing pihak baik dari JPU maupun terdakwa belum nyatakan sikap kasasi," kata JPU di ruang sidang utama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: