Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Jaga Kegiatan Ekonomi, Wamenkeu Sarankan Indonesia Belajar dari Pengalaman

Demi Jaga Kegiatan Ekonomi, Wamenkeu Sarankan Indonesia Belajar dari Pengalaman Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat beberapa hal penting yang dapat dipelajari selama 2,5 tahun masa pandemi Covid-19 berlangsung.

Pertama, kasus Covid-19 yang meningkat dapat diatasi melalui penerapan berbagai kebijakan Pemerintah, di antaranya berupa pembatasan kegiatan sosial, penerapan protokol kesehatan, dan vaksinasi. Namun di saat yang sama, meski angka kasus Covid-19 mengalami angka penurunan, bukan berarti virus Covid-19 sudah hilang, melainkan bisa naik kembali.  

Baca Juga: Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Dorong Digitalisasi UMKM

"Moga-moga kita bisa batasi kenaikannya. Pelajari dari negara-negara lain dan sambil kita tetap menjaga kegiatan ekonomi, keuangan, serta perbankan kita," terang Wamenkeu saat pembukaan acara Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/6/2022). 

Wamenkeu menjelaskan kegiatan pembatasan mobilitas masyarakat dapat berimplikasi pada perekonomian. Namun, Pemerintah tetap berusaha agar masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi tidak sampai menjadi krisis keuangan, terutama dari sisi perbankan.

Baca Juga: Bank Dunia Prediksi Perekonomian Indonesia Menguat Jadi 5,3%, Ini Kata Kemenkeu!

Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sehingga perekonomian Indonesia berhasil melewati kontraksi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit. 

"Sekarang kita di dalam tahap menuju pemulihan dan kita ingin pemulihan Indonesia sekuat mungkin. Istilahnya biar tidak mudah goyang lagi," ungkap Wamenkeu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: