Genjot Vaksinasi Hewan, Pemerintah Targetkan 70 Persen Sapi Sudah Disuntik untuk Putus Penyebaran PMK
Pemerintah mengenjot program vaksinasi untuk mencegah meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Ditargetkan vaksinasi terhadap minimal 70 persen dari jumlah populasi sapi harus segera diselesaikan.
"Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor. Maka, untuk mengejar herd immunity, paling tidak 70 persen sapi dari populasi harus sudah divaksin," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Pemerintah telah menyiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) darurat. Sebagian vaksin tahap pertama telah tiba pada Minggu, 12 Juni. Sebanyak 10 ribu dosis telah dilakukan vaksinasi perdana pada Selasa, 14 Juni di dua peternakan sapi rakyat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pengiriman vaksin berikutnya dari tahap pertama dengan total 800 ribu dosis tiba di Indonesia, Kamis 16 Juni 2022.
Muhadjir meminta proses vaksinasi dipercepat dengan prioritas di daerah yang sudah terpapar PMK. Di sisi lain, pemerintah akan terus berusaha menyediakan dosis vaksin. "Kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya," ucap Muhadjir.
Peternak pasti mengalami kerugian, karena hewan ternak yang terkonfirmasi mengidap PMK harus dimusnahkan. Untuk meringankan beban tersebut, pemerintah memutuskan memberikan biaya pengganti Rp10 juta per ekor sapi.
Kabar baik lainnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK. Seluruhnya menggunakan anggaran dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Selain itu, Presiden juga meminta jajaran kementerian terkait untuk terus menyiapkan obat-obatan PMK, menambah vaksinator, dan menyusun sistem pencegahan. Orang-orang yang keluar masuk peternakan jangan sampai menjadi pembawa virus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat