Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penutupan Holywings Timbulkan Masalah Baru bagi Karyawan, Pemprov DKI Siapkan Solusi Terbaik

Penutupan Holywings Timbulkan Masalah Baru bagi Karyawan, Pemprov DKI Siapkan Solusi Terbaik Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pencabutan izin usaha yang dikenakan pada Holywings Indonesia menimbulkan prahara baru, yakni ancaman terjadinya pemutusan kontrak kerja pada sejumlah karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan evaluasi untuk mencari solusi terbaik dari pemutusan kontrak karyawan yang dinilai akan meningkatkan jumlah pengangguran.

Baca Juga: Meski Sudah Ditutup, Pemprov DKI Beri Bocoran Agar Holywings Bisa Buka Lagi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan segera mencarikan solusi terkait dengan kemungkinan adanya pemutusan kontrak karyawan Holywings Indonesia.

"Nanti kami akan carikan solusi terbaiknya," kata Riza saat diwawancarai, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, Riza mengatakan bahwa dirinya ikut prihatin terkait prahara pemutusan kontrak karyawan Holywings yang berpotensi terjadi. Meski demikian, dia tetap berterima kasih pada para pihak yang telah menghadirkan lapangan pekerjaan, termasuk Holywings.

"Itulah sebabnya kami berterima kasih, semua membantu, Pemprov membantu kita semua, membantu warga untuk melakukan usaha-usaha yang dapat menghadirkan lapangan pekerjaan," katanya.

Kendati demikian, Riza menyayangkan promosi yang dilakukan oleh Holywings yang dinilai menimbulkan emosi warga. Dia juga meminta agar pelaku usaha bisa memberikan promosi yang baik dan tidak berpotensi menimbulkan prahara yang sama di kemudian hari.

"Namun demikian, diharapkan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Nah, sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri, masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban," katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI telah mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di wilayah Jakarta. Pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa tersinggung atas promosi yang dilakukan oleh Holywings Indonesia yang memberi diskon pada pelanggan yang bernama Muhammad dan Maria.

Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Pemrov akhirnya mencabut izin usaha Holywings. Sementara itu, penyegelan sejumlah outlet Holywings juga telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (28/6) lalu.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa penyegelan sejumlah outlet Holywings dilakukan berdasarkan arahan dari Pemprov DKI dan beberapa dinas terkait. Dia juga mengatakan bahwa tindakan penyegelan tersebut dilakukan karena Holywings dinilai melakukan pelanggaran.

"Kami melakukan suatu tindakan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha Holywings, di mana aktivitas operasionalnya ternyata tidak didukung oleh perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arifin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: