Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Buka Suara Terkait Permintaan Fatwa Ganja Medis, Katanya Masih Perlu Kajian Mendalam

MUI Buka Suara Terkait Permintaan Fatwa Ganja Medis, Katanya Masih Perlu Kajian Mendalam Kredit Foto: Instagram/Cholil Nafis

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 219 yang artinya, “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”

“Jadi kalau perdebatan sekarang berkenaan dengan ganja ada manfaatnya, tapi mudaratnya juga lebih besar. Ganja memang bisa menghilangkan derita, bukan mengobati, tapi tidak menghilangkan penyakit,” katanya.

“Yang saya baca dari dua hal yang sangat mengkhawatirkan ganja itu adalah orang bisa mengalami depresi, orang bisa tidak lagi normal mungkin bisa ketawa-ketawa sendiri, bisa juga menjadi halusinasi, dan itu bisa menghilangkan fungsi utama akal yang dalam syariat Islam sangat diperhatikan,” pugkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: