Tegas! PKB Minta Kasus Dugaan Penggelapan Dana ACT Diusut, Kalau Terbukti Pimpinan Harus Dipenjara!
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, minta kepolisian usut dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga tersebut.
"Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewenangan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT," ujar Luqman saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Bye-Bye Koalisi Gerindra-PKB, PKS Lebih Pilih NasDem
Pasalnya, kata Luqman, selain dugaan penyelewengan yang menguntungkan para pengelolanya, sejak beberaoa tahun lalu, beredar dugaan di publik adanya penyimpangan dana oleh ACT untuk membiayai aksi-aksi jaringan terorisme.
"Proses hukum ini penting agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Luqman menyampaikan, jika dugaan-dugaan yang kekinian ramai diperbincangkan oleh publik benar adanya, maka menurutnya, pimpinan ACT perlu dijatuh hukuman.
"Bila benar terjadi penyelewengan, menurut saya, pimpinan ACT harus dijatuhi hukuman pidana, karena telah merugikan masyarakat banyak," tandasnya.
Baca Juga: Sosok Pengganti Tjahjo Kumolo Dibongkar, Ternyata yang Cocok Adalah...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar