Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Bamukmin Minta Dugaan Kasus ACT Disusut, Tapi Mega Korupsi di Rezim Ini Juga Jangan Lupa

Novel Bamukmin Minta Dugaan Kasus ACT Disusut, Tapi Mega Korupsi di Rezim Ini Juga Jangan Lupa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin ikut merespons soal dugaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewewengkan dana kemanusiaan. Terkait hal itu, Novel Bamukmin menganggap siapa pun yang menyelewengkan dana umat harus bertanggungjawab.

"Siapa pun yang menyalahgunakan amanat umat harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Tak Cuman Puan, Ternyata Megawati Utus Sosok Ini untuk Komunikasi dengan Parpol Lain

Novel menuturkan banyak umat Islam di Indonesia sudah antusias memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui ACT. Bahkan kata Novel, ACT salah satu lembaga yang dipercaya umat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Karena umat Islam Indonesia sudah antusias memberi bantuan terhadap sesama bagi yang membutuhkan dan ACT adalah bagian yang terdepan dan dipercaya jangan sampai mengecewakan umat Islam," tutur dia.

Karena itu, mantan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu meminta agar dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan ACT segera diusut secara transparan. Pasalnya, Novel Bamukmin tak ingin kasus dugaan penyelewengan dana ACT ditunggangi oleh kepentingan politik.

"Silakan diusut secara transparan oleh masing masing pihak agar umat Islam tahu peristiwa yang sebenarnya. Jangan sampai ditunggangi kepentingan politik untuk mengkriminalisasi yang tidak sejalan," ungkap Novel.

"Yang lebih penting kasus mega korupsi direzim ini juga jangan terlupakan untuk diusut."

Baca Juga: Sosok Pengganti Tjahjo Kumolo Dibongkar, Ternyata yang Cocok Adalah...

Diusut Bareskrim

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: