ACT Diduga Tersandung Masalah Penggelapan Dana Umat, Siap-siap Aja! Novel Bamukmin 212 Nggak Main-main: Silakan Diusut!
Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang mengahdapi dugaan yang nggak main-main terkait dana yang selama ini dikumpulkan.
Salah satu media besar, Tempo, membuat laporan investigasi mengenai dugaan masalah yang diduga menjerat petinggi ACT.
Mengenai hal ini Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin ikut merespons. Novel Bamukmin menganggap siapa pun yang menyelewengkan dana umat harus bertanggungjawab.
"Siapa pun yang menyalahgunakan amanat umat harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan," ujar Novel dilansir dari Suara.com, Senin (4/7/2022).
Novel menuturkan banyak umat Islam di Indonesia sudah antusias memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui ACT. Bahkan kata Novel, ACT salah satu lembaga yang dipercaya umat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Karena umat Islam Indonesia sudah antusias memberi bantuan terhadap sesama bagi yang membutuhkan dan ACT adalah bagian yang terdepan dan dipercaya jangan sampai mengecewakan umat Islam," tutur dia.
Karena itu, mantan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu meminta agar dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan ACT segera diusut secara transparan. Pasalnya, Novel Bamukmin tak ingin kasus dugaan penyelewengan dana ACT ditunggangi oleh kepentingan politik.
"Silakan diusut secara transparan oleh masing masing pihak agar umat Islam tahu peristiwa yang sebenarnya. Jangan sampai ditunggangi kepentingan politik untuk mengkriminalisasi yang tidak sejalan," ungkap Novel.
"Yang lebih penting kasus mega korupsi direzim ini juga jangan terlupakan untuk diusut."
Diusut Bareskrim
Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.
Viral
ACT diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para pimpinannya yang lama. Akibatnya lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: