UU Provinsi Sumatera Barat Terbaru Atur Syariat Islam, Ade Armando: Kita Negara Kesatuan!
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-undang berkaitan dengan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam UU baru tersebut dijelaskan bahwa dat dan budaya Minangkabau didasari pada nilai falsafah dengan karakter religius.
"Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara', syara' basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku," demikian bunyi dari Pasal 5 C UU tentang Provinsi Sumatera Barat.
Ungkapan adat basandi syara', syara' basandi kitabullah bisa diartikan sebagai adat bersandar pada syariah, dan syariah bersandar dengan kitabullah yakni Al quran.
Meski tidak diterapkan secara menyeluruh sebagaimana di Aceh, kebijakan UU ini disoroti oleh beberapa pihak yang merasa keberatan salah satunya Ade Armando.
Sosok yang beberapa waktu lalu babak belur dihajar di aksi mahasiswa ini mengaitkan banyak hal terkait kebijakan ini. Diantara yang Ade kahwatirkan adalah kewajiban berjilbab, penerapan waris islam, dll.
Menurut Ade, Indonesia bukan negara federasi tetapi negara kesatuan sehingga hukum yang diterapkan harus berlaku sama.
“Indonesia bukanlah sebuah negara federasi, kita adalah negara kesatuan seharusnya hukum berlaku secara sama di seluruh Indonesia,” ujar Ade melalui kanal Youtube Cokro Tv, dikutip Jumat (8/7/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto