Novel Bamukmin Nggak Setuju Mas Bechi Tersangka Pencabulan Sejumlah Santriwati Dihukum Kebiri: Yang Pantas Adalah Hukuman...
Kasus pencabulan terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang menjadi perhatia publik.
Pelaku yakni MSAT alias Mas Bechi dihadpkan dengan tututan hukum kebiri.
Mengeai hal ini, Plt Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan tersangka Mas Bechi pantas diberi hukuman mati.
Menurut Novel, Mas Bechi tak layak diberikan hukuman kebiri karena tidak bakal menimbulkan efek jera.
"Mas Bechi enggak layak dihukum kebiri karena yang pantas bagi Mas Bechi adalah hukuman mati," kata Novel dilansir dari JPNN.com, Senin (11/7/22).
"Apalagi kebiri itu sifatnya tidak permanen melainkan temporer saja. Kalaupun permanen dia bisa melakukan kejahatan seksual bukan dengan kelaminnya," sambung Novel.
Novel menambahkan Mas Bechi layak diberi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Indonesia tidak berlaku hukum mati bagi pelaku perzinahan yang pernah merasakan pernikahan maka penjara seumur hidup adalah yang terbaik karena di sana pelaku tidak bisa melakukan kejahatan seksual," ujar Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: