Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asik! Nanti Liburan dan Belanja di 4 Negara Ini Jadi Lebih Mudah Pakai QRIS, Bisa Dipake di Thailand

Asik! Nanti Liburan dan Belanja di 4 Negara Ini Jadi Lebih Mudah Pakai QRIS, Bisa Dipake di Thailand Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

Dalam upaya memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berpergian ke luar negeri, khususnya empat negara ASEAN (Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina), Bank Indonesia (BI) menjalin kerja sama dengan ASEAN-5 dalam meluncurkan cross border payment atau pembayaran lintas batas.

Rencananya, dengan pembayaran lintas batas ini, WNI yang berlibur di empat negara tersebut tidak perlu lagi repot menukarkan rupiah ke mata uang dari negara tersebut, WNI hanya perlu membayarkan tagihan atau belanjaannya melalui QRIS, dan dalam bentuk Rupiah.

Baca Juga: Perkuat dan Majukan Cross Border Payment, Gubernur Indonesia: Butuh Kerja Sama Seluruh Negara

WNI tidak lagi dipusingkan menukarkan dan menghitung jumlah uang dengan mata uang asing yang harus dibayarkan. 

Saat ini, bank sentral negara ASEAN-5 sedang merundingkan pengimplementasian dari kerja sama pembayaran lintas negara. Rencananya penandatanganan MoU oleh lima pimpinan akan dilangsungkan pada November tahun 2022.

Kerja sama tersebut nantinya diharapkan dapat mempermudah WNI dalam bertransaksi menggunakan QR Indonesia Standar (QRIS) saat mereka berpergian ke empat negara tersebut.

Baca Juga: Bank Indonesia: Digitalisasi Pegang Peran Penting dalam Pemulihan Ekonomi

"Cross border payment dengan ASEAN-5 berawal dari kerja sama bilateral antarnegara di kawasan," kata Perry dalam rangkaian acara FEKDI hari keempat, yang dilangsungkan secara hybrid, dari Nusa Dua Bali, Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut, saat ini Indonesia masih di tengah tahap uji coba pembayaran lintas negara dengan Thailand dan Malaysia. Untuk tahapan awalnya, kerja sama akan dilakukan untuk pembayaran ritel terlebih dahulu. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa layanan tersebut nantinya akan diperluas, termasuk kerja sama pembayaran lintas negara melalui Real Time Gross Settlement (RTGS).

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati menambahkan, kerja sama pembayaran lintas batas ini merupakan sebuah kepentingan nasional, dan juga kepentingan dari masing-masing negara, yang bertujuan untuk mendukung financial inclusions.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: