Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Didesak Selidiki Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan di Lampung

Bawaslu Didesak Selidiki Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan di Lampung Mendag Zulhas kembali melakukan kunjungan ke Pasar dalam rangka memantau ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng. | Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Ray Rangkuti memandang perlu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memeriksa dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga Menteri Perdagangan.

Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.

"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray, Rabu (13/7/2022). Berdasarkan fakta tersebut, kata dia, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.

"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.

Menurut Ray, sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak gorengatau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.

Ray menegaskan, bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.

"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yaknipertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.

Isu kedua, lanjut dia apakah ada praktik politik uang di dalamnya. Dia menegaskan, bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.

Oleh karena itu, dia berharap, bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak. Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN).

Pada hari Ahad (10/7) beredar video di media sosial yang menampilkan Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng secara gratis pada acara PANsar Murah sambil mengajak ibu-ibu untuk memilih anaknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: