Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Anies Ubah Nama Jalan Diprotes Warga, DPRD DKI Jakarta Langsung Bereaksi

Kebijakan Anies Ubah Nama Jalan Diprotes Warga, DPRD DKI Jakarta Langsung Bereaksi Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta

Untuk diketahui, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin mengemukakan, pihaknya telah memproses penyesuaian KTP sebanyak 2.353 atau 80,89 persen dan KK sebanyak 1.309 atau 96,39 persen.

Penyesuaian itu terkait perubahan nama jalan. Adapun total target cetak KK adalah 1.358 lembar dan KTP sebanyak 2.909 lembar. Dinas Dukcapil melaksanakan layanan "jemput bola" untuk melayani penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.

Baca Juga: Nggak Kapok Dikritik, Lagi-lagi Anies Bakal Ubah Nama Jalan di Jakarta, Kenneth PDIP Sinis: Masyarakat Harus Dihargai!

Meski demikian, perubahan nama jalan itu masih mendapat penolakan sebagian masyarakat di antaranya di Tanah Tinggi (Jakarta Pusat) dan Bambu Apus (Jakarta Timur).

Perubahan 22 nama jalan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: