Ini Penjelasan Polri Soal Rilis Baru Dilakukan 3 Hari Setelah Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Ternyata...
Ramai insiden berdarah saling tembak angota Polri, keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo sempat menyeruak mengingat kejadian itu terjadi di rumahnya.
Mengenai rilis dari polisi baru setelah 3 hari kejadian tersebut juga menjadi tanda tanya besar.
Mengenai hal ini, Polri mengungkap alasan pihaknya merilis kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah tiga hari kejadian atau pada Senin (11/7/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berdalih hal itu dikarenakan adanya momentum libur Hari Raya Iduladha.
"Nah terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus," kata Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) malam.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan secara cepat seperti langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi, dengan cepat polisi menangani kasus tersebut, langsung mendatangi TKP, langsung mengolah TKP, dan melaksanakan tindakan-tindakan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Untuk diketahui, peristiwa baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Baku tembak itu mengakibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembakan usai ditembak oleh Bharada E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto