Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi, Moeldoko Ikut Merespons: Ya Itu Special Case
Ikut menanggapi kasus penembakan sesama polisi, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, sampaikan pesan penting.
Moeldoko memberi pesan terkait insiden baku tembak sesama polisi yakni Bharada E yang menewaskan Brigadir J yang diduga melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rocky Gerung Bertanya-Tanya Soal Kasus Brigadir J: Tidak Mungkin CCTV Itu Mati!
Insiden baku tembak sesama polisi tersebut, Moeldoko mengatakan perlu adanya pembentukan karakter bagi generasi harus utama dalam pendidikan agar dapat mencegah konflik antar pemuda
Menurut Moeldoko, hal tersebut perlu diterapkan karena dapat mencegah konflik antar pemuda termasuk kasus penembakan antar anggota Propam Bharada E dan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Saya tidak berbicara case (penembakan antara anggota Polri) itu, ya, itu special case. Akan tetapi dalam sebuah pendidikan itu faktor karakter menjadi utama, tidak cukup dengan faktor intelektual,” ucap Moeldoko pada Kamis (15/7/2022).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya.
Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud juga mengaku sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo, Anies, Ganjar Terus Bersaing, Eh Tapi Posisi Anies dan Ganjar Belum Aman
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: