Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Penerimaan, Diskon Pajak Berlangsung Hingga Agustus

Genjot Penerimaan, Diskon Pajak Berlangsung Hingga Agustus Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program potongan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Cirebon masih berlaku hingga Agustus mendatang. Wajib pajak diharapkan bisa memanfaatkan keringanan pembayaran pajak ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon Syaroni mengatakan program diskon pajak itu digulirkan sejak Juni lalu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon No 973/Kep.79-BPKPD/2022 tentang Pengurangan Pajak PBB-P2.

Syaroni menjelaskan potongan pajak yang diberikan bervariasi. Bagi wajib pajak yang membayar kewajibannya pada Juni lalu, kata dia mendapatkan diskon 5%. Untuk yang membayar pajak pada Juli ini diberikan potongan 3%.Sementara yang membayar pajak Agustus akan diberikan potongan sebesar 2%.

Menurutnya, adanya program diskon ini dapat meningkatkan perolehan PBB pada Juni lalu. “Ada kenaikan pembayaran PBB dari sebelumnya di bawah 40% di awal Juni kini sudah mencapai 59%,”tambahnya.

Syaroni mengungkapkan pemerintah daerah menggulirkan program keringanan pajak ini untuk mendorong wajib pajak segera membayar kewajibannya. Meskipun diskon yang diberikan maksimal 5%, ia mengklaim program ini terbilang diminati, khususnya perusahaan-perusahaan besar.

“Di Kota Cirebon kan banyak yang PBB-nya besar-besar. Sehingga diskon yang diberikan menarik minat mereka untuk membayar pajak lebih awal,”tegasnnya.

Selanjutnya, Syaroni menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satunya melalui layanan virtual account. “Kemarin kita sudah launching virtual account. Bisa bayar pajak di mana pun dan unlimited,” tutur Syaroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: