Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan pandemi Covid-19 dan konflik global memang mengganggu banyak aspek kehidupan, namun hal itu justru mendorong kemajuan kekayaan intelektual di Indonesia.
“Kondisi itu justru mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual membuat langkah positif terkait kebijakan yang berdampak nyata,” kata Yasonna dalam pertemuan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assemblies atau Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia Ke-63 yang berlangsung di Jenewa, Swiss
Kendati demikian, di satu sisi Yasonna mengakui pandemi global dan konflik membuat banyak orang terpaksa kehilangan pekerjaan dan mengganggu pasokan makanan, energi, serta rantai pasokan global menjadi kritis
Namun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memastikan kebijakan- kebijakannya berdampak nyata bagi komunitas yang sebelumnya merasa kurang terlayani.
Selain itu, ia menyatakan komitmen Indonesia melanjutkan kolaborasi dan transformasi bersama WIPO dalam memajukan kekayaan intelektual nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja sama teknis terkait ekonomi kreatif, merek, desain industri, UMKM dan startup atau perusahaan rintisan.
“Indonesia terus mendukung sistem kekayaan intelektual global yang efektif dan seimbang, antara lain, dengan mengaksesi Madrid Protocol, Marrakesh Treaty, Beijing Treaty, dan Budapest Treaty,” ucap dia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar