Kapolri Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Refly Harun: Langkah yang Tepat! Soal Salah atau Tidak…
Satu orang anggota Polri tewas (Brigadir J) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih disebut terselimuti dengan tanda tanya besar.
Mulai muncul spekulasi liar terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara waktu.
Mengenai keputusan Kapolri terkait Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat suara.
Menurut Refly, keputusan yang diambil Kapolri sudah sangat tepat.
“Ini baru langkah yang tepat, soal salah atau tidak itu soal lain. Tetapi kuat dugaan Irjen ini terlibat dalam tewasnya Brigadir J, hanya keterlibatan itu sampai mana ya kita harus lihat dulu,” jelas Refly melalu kanal Youtubenya dikutip Senin (18/7/22).
Terkait heboh banyaknya kejanggalan yang ada pada kasus ini juga tak luput dari pemberitaan. Bahkan keluarga Brigadir J sendiri pun telah membuat pernyataan list kejanggalan-kejanggalan lewat kuasa hukum mereka.
Menurut Refly kejanggalan-kejanggalan tersebut harus dijawab seterang-teranganya oleh Polri agar tidak menimbulkan keraguan.
“Kejanggalan-kejanggalan tersebut harus bisa dijelaskan secara masuk akal. Jangan sampai publik hilang kepercayaannya kepada penegak hukum setelah misalnya orang mengingat kembali kasus KM 50 yang sampai sekarang ‘Au Ah Gelap’,” lanjut Refly Harun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto