Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sampai 2 Kali Komentari Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Diminta Patuhi Perintah Jokowi: Tuntaskan!

Sampai 2 Kali Komentari Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Diminta Patuhi Perintah Jokowi: Tuntaskan! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui ikut menyoroti kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7).

"Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," ujar Presiden Jokowi seraya mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas tersebut.

Baca Juga: IPW Minta Kapolri Serahkan Total Kasus Tewasnya Brigadir J ke Tim Khusus, Bukan di Kapolres Jaksel

Pernyataan tersebut merupakan yang kedua kalinya disampaikan Presiden Jokowi. Sebelumnya, Presiden sempat menyinggung bahwa proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan. "Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).

Menanggapi itu, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mematuhi pernyataan Presiden Jokowi dengan memantau setiap saat perkembangan kasus dari tim khusus yang dibentuknya.

"Kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologi penembakan," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (18/7).

Selain itu, menurut Sugeng, adanya dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka. Karenanya, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya.

Untuk menuntaskannya, tim khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh tim khusus.

"Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan," ujar Sugeng.

Baca Juga: Benarkah Brigadir J Dieksekusi? Khairul Fahmi Bilang...

Menurut Sugeng, hal tersebut akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus, seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran CCTV yang sudah dibongkar dan rusak.

"IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri sejak Selasa (12/7) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas," kata Sugeng. Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial.

Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja. Dalam perkara ini, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri akan dilaksanakan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: