Polri diminta profesional dalam mengungkap kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat. Oleh karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.
Baca Juga: Terjawab oleh Mbak Rara si Pawang Hujan soal Dugaan Perselingkuhan Brigadir J, "Merinding Aku"
Data-data yang disampaikan oleh pihak keluarga menurutnya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan. Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, katanya, bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik yang independen sebagai opini pembanding.
"Soal apakah Brigadir J dieksekusi? Itu spekulatif. Tanpa bukti dan keterangan yang cukup, hal itu hanya sebatas praduga dan tak bisa menjadi kesimpulan," ucap Khairul.
Khairul berpendapat kendala terbesar penanganan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo itu adalah iktikat baik Polri. Menurut dia, Polri juga perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan, tetapi juga kecepatan. Dia menyebut jangan sampai anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik terus berulang.
Untuk memperbaiki situasi agar prasangka tidak meluas, meningkatkan ketidakpercayaan publik, dan memperburuk citra Polri, kata Khairul, perkembangan penyelidikan oleh timsus juga perlu diinformasikan secara berkala.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: