Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IPW Minta Kapolri Serahkan Total Kasus Tewasnya Brigadir J ke Tim Khusus, Bukan di Kapolres Jaksel

IPW Minta Kapolri Serahkan Total Kasus Tewasnya Brigadir J ke Tim Khusus, Bukan di Kapolres Jaksel Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mematuhi dua pernyataan Presiden Jokowi dalam kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Oleh karenanya, pimpinan tertinggi di kepolisian tersebut harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam pesan tertulisnya.

Teguh menilai kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022. 

Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas yakni proses hukum atas  kejadian tersebut harus dilakukan. "Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12 Juli 2022).

Sementara, pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13 Juli 2022).

"Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi dengan mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.

Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri, menurut IPW merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: