Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mas Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik-baik, Kali Ini Bukan PDIP yang 'Nyeruduk': Nggak Jelas!

Mas Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik-baik, Kali Ini Bukan PDIP yang 'Nyeruduk': Nggak Jelas! Kredit Foto: Andi Hidayat

a. sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas

b. terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan... Refly Harun Bongkar Kemampuan di Atas Rata-rata Anies Dibanding Gubernur Sebelumnya, Simak!

Sekretaris daerah dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas, menurut Perpres ini, karena:

a. mendapat penugasan yang berakibat sekretaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 hari kerja dan kurang dari 6 bulan

b. menjalankan cuti selain cuti di luar tanggungan negara.

Adapun, kekosongan sekda, menurut Perpres ini, terjadi karena sekretaris daerah:

a. diberhentikan dari jabatannya

b. diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil

c. dinyatakan hilang d. mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: