Bukan di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Keluarga Blak-blakan Ungkap Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Simak!
Kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus berlanjut namun memunculkan banyak teka-teki terkait kematiannya.
Tekini, Pihak Keluarga Brigadir J melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Namun tak hanya itu, mereka juga mengungkap dugaan yang mengejutkan.
Baca Juga: "Harusnya dari Awal" Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Pihaknya mengatakan ada dua wilayah yang diduga menjadi lokasi Brigadir J dibunuh.
Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 pagi sampai dengan pukul 17.00.
“Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan tersebut terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.
Baca Juga: Diduga Korban Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Buka-bukaan, Simak!
Dalam pelaporan tersebut, Kamaruddin turut membawa sejumlah barang bukti, seperti bukti luka-luka di tubuh Brigadir J. Dia mengatakan foto-foto luka Brigadir J telah diserahkan kepada Bareskrim Polri sebagai barang bukti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar