Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Korban Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Buka-bukaan, Simak!

Diduga Korban Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Buka-bukaan, Simak! Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembagai Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari P, Istri dari Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/072022).

Namun ternyata, LPSK belum menetapkan P sebagai terlindung. P dalam perkara ini disebut sebagai terduga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Simak!

Hal itu dikatakan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi karena P belum menjalani pemeriksaan karena kondisinya yang masih terguncang.

"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," kata Edwin saat dihubungi Suara.com, Senin (18/7/2022).

Meskipun begitu, pihaknya mengatakan guna melengkapi pemeriksaannya, LPSK melakukan penjadwalan ulang.

"Dalam waktu segera," ujar Edwin.

Dalam perkara ini, Bharada E, yang diduga menembak Brigadir J hingga tewas, turut mengajukan perlindungan kepada LPSK. Dia pun telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/7). Kepada Bharada E, LPSK menggali keterangan terkait peristiwa penembakan yang terjadi.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Alami Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Pendalaman Kasus Masih Dibutuhkan

"Rangkaian peristiwa," kata Edwin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: