Diduga Korban Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Buka-bukaan, Simak!
Lembagai Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari P, Istri dari Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/072022).
Namun ternyata, LPSK belum menetapkan P sebagai terlindung. P dalam perkara ini disebut sebagai terduga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Simak!
Hal itu dikatakan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi karena P belum menjalani pemeriksaan karena kondisinya yang masih terguncang.
"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," kata Edwin saat dihubungi Suara.com, Senin (18/7/2022).
Meskipun begitu, pihaknya mengatakan guna melengkapi pemeriksaannya, LPSK melakukan penjadwalan ulang.
"Dalam waktu segera," ujar Edwin.
Dalam perkara ini, Bharada E, yang diduga menembak Brigadir J hingga tewas, turut mengajukan perlindungan kepada LPSK. Dia pun telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/7). Kepada Bharada E, LPSK menggali keterangan terkait peristiwa penembakan yang terjadi.
"Rangkaian peristiwa," kata Edwin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar