Diduga Korban Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Buka-bukaan, Simak!
Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Lembagai Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari P, Istri dari Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/072022).
Namun ternyata, LPSK belum menetapkan P sebagai terlindung. P dalam perkara ini disebut sebagai terduga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Simak!
Hal itu dikatakan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi karena P belum menjalani pemeriksaan karena kondisinya yang masih terguncang.
"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," kata Edwin saat dihubungi Suara.com, Senin (18/7/2022).
Meskipun begitu, pihaknya mengatakan guna melengkapi pemeriksaannya, LPSK melakukan penjadwalan ulang.
"Dalam waktu segera," ujar Edwin.
Dalam perkara ini, Bharada E, yang diduga menembak Brigadir J hingga tewas, turut mengajukan perlindungan kepada LPSK. Dia pun telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/7). Kepada Bharada E, LPSK menggali keterangan terkait peristiwa penembakan yang terjadi.
"Rangkaian peristiwa," kata Edwin.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Aldi Ginastiar