Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri 'Ditantang' Bebastugaskan Perwira Lain

Sudah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri 'Ditantang' Bebastugaskan Perwira Lain Kredit Foto: Polri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J perlu diapresiasi.

Menurut dia, perlu langkah lanjutan agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik, melainkan sesuatu yang bersifat pro justitia dan berdasarkan profesionalisme. Langkah lanjutan itu adalah, antara lain, membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya.

Baca Juga: Kapolri Akhirnya Copot Sementara Ferdy Sambo dari Jabatannya, Hotman Paris Merespons

Hal ini untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan 'penundaan' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri. "Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Senin (18/7) malam. 

Khairul Fahmi bahkan mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.

"Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," katanya.

Seperti diketahui, jabatan Kadiv Propam Polri dialihkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono terhitung mulai Senin (18/7).

Sebelumnya, pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.

Khairul Fahmi pun mengingatkan Polri harus profesional. "Sesuai komitmen Kapolri, kami berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan," kata Khairul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: