Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Habib Rizieq Puji Langkah Kapolri Copot Sementara Ferdy Sambo: Polri Tidak Boleh Tunduk oleh Oknum

Pengacara Habib Rizieq Puji Langkah Kapolri Copot Sementara Ferdy Sambo: Polri Tidak Boleh Tunduk oleh Oknum Kredit Foto: Dok. PojokBogor
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, ikut merespons penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Hal itu merupakan buntut kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Aziz menyebut, hal terpenting dari kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo bukanlah penonaktifan itu, melainkan kejujuran dan transparansi dalam proses hukumnya. Meski begitu, dia tetap mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Baca Juga: "Panik dan Gelisah", Keluarga Brigadir J Ungkap Detik-detik Jelang Insiden Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Kami apresiasi dan hormati keputusan institusi Polri (copot sementara Irjen Ferdy)," kata Aziz, Selasa (19/7/2022).

Aziz lantas kembali menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam proses hukum kasus polisi tembak polisi yang kini jadi perhatian masyarakat luas. Dia meminta adanya dugaan kejanggalan yang berkembang di tengah masyarakat untuk dibongkar.

"Poinnya bukan itu (penonaktifan) sebenarnya, melainkan kejujuran dan keterbukaan dalam penegakan hukum yang berkeadian, serta proses hukum yang tentu saja masuk akal bebas dari rekayasa," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: